Terkait Skorsing, Dua Mahasiswa FH UMI : Kami Merespon Transparansi Anggaran, Bukan Surat Kaleng

0
By : Ijan

Makassar, cakrawalaide.com – Dua mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fikram Maulana, dan Andi Fajar Agusnawan, mengadakan Konfrensi Pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Jl. Pelita Raya No 6, selasa (13/3).

Baca: https://www.cakrawalaide.com/terkait-skorsing-dekan-sk-skorsing-dua-mahasiswa-tetap-tidak-dicabut/

Fikram Maulana merupakan salah satu korban, meluruskan penilaian Dekan FH UMI Muhammad Syarif Nuh yang menganggap aksi yang mereka lakukan pada 1 Maret 2018 merupakan aksi merespon transparansi anggaran kampus, bukan surat kaleng.

 

“Yang diklarifikasi oleh birokrasi pada saat konpers (12/3), kita menyikapi soal surat kaleng. Pada saat aksi, jelas-jelas dalam pernyataan sikap kita bicara soal transparansi anggaran dan pungutan -pungutan biaya yang ada di fakultas Itu ada, sampai kita bawa ke pihak birokrasi untuk dikasi liat,” ujar Fikram.

 

Fikram juga menambahkan bahwa surat keputusan terkesan dipaksakan. “Kita aksi tanggal 1 dan dekan mengadakan rapat pimpinan pada 1 maret Surat keputusan skorisng di tanda tangan pak dekan tanggal 2 Dan kami terima tanggal 8,” tambah fikram.

 

Andi Fajar Agusnawan Mengatakan Surat keputusan skorsing juga dianggap cacat prosedural.

 
Lanjut, “Kita sampai kan ke Wakil Rektor (WR) 3 kalau surat ini cacat prosedural, kemudian WR 3 mengiyakan persoalan itu, ini tidak bisa dilanggar karena mereka yang memilih untuk membuatnya,” tutur Fajar sapaan akrabnya.

 
“Kami sementara menunggu hasil rapat pimpinan yang dilaksanakan kemarin, sampai sekarang kami belum mendapat info hadil rapat,” pungkas Fajar.

Penulis : Ijan

Editor : Shim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *