Ramdhan Pomanto: Perlu Ada Protocol Anti Korupsi

0
Wali Kota Makassar  dan Direktu ACC dam Diskusi Tematik di Kamtor ACC
Wali Kota Makassar dan Direktu ACC dam Diskusi Tematik di Kamtor ACC/ Foto: Yudha

Makassar, Cakrawalaide.com – Terkait dengan perarturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2012 Tentang strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi (Perpres Stranas PPk), maka ACC (Anti Courruption Committee) Sulawesi mengadakan diskusi tematik dengan tema “Lelang Jabatan Direktur Utama Persuda dan Tantangan RAD PPK Makassar”.

Diskusi tematik yang di adakan di kantor ACC (Anti Courruption Committee) Sulawesi itu, dihadiri oleh, FIK ORNOP, SJPM, aktivis Mahasiswa serta  kawan – kawan LSM lainnya yang menghadirkan narasumber  Wali Kota Makassar, H. Mohammad Ramdhan Pamanto. Adapula hal – hal yang dibahas dalam diskusi tersebut menyinggung banyak tentang RAD (Rancangan Aksi Daerah) PPK (Percepatan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi)

Terkait dengan diskusi ini, Ramdhan mengungkapkan bahwa belum ada yang mengatur perangkat Satuan Kerja Perangkat Daerah yang kemudian akan mengontrol anggaran dan indikasi korupsi. “ Untuk protocol SKPD sendiri untuk di kota Makassar belum ada” tuturnya.

Terkait dengan penyadaran anti korupsi untuk seluruh masyarakat kota Makassar, salah satu peserta dikusi dari aktivis mahasiswa UNHAS mengungkapkan bahwa sebaiknya Ramdhan membuat lorong anti korupsi agar penyadaran anti korupsi menyeluruh. “Jangan hanya lorong tidak rantasa’ sebaiknya perlu juga lorong anti korupsi” lanjutnya. Ramdhan pun merespon baik semangat ini dan mengajak peserta diskusi dan seluruh masyarakat Makassar untuk mengawalnya.

Beberapa tuntutan yang kemudian disinggung dalam diskusi tersebut antara lain, mendorong terbentuknya rencana aksi daerah percepatan pencegahan dan pemberantasan korupsi (RAD PPK) kota Makassar yang sejalan dengan peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan korupsi (Perpres Stranas PPK) Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan jangka menengah tahun 2012-2014,  membangun kemitraan strategis antara organisasi massyarakat sipil (OMS) dengan pemerintah kota Makassar dalam mengkampanyekan agenda pemberantasan korupsi, Konsulidasi organisasi massyarakat sipil dalam mengadvokasi isu pemberantasan korupsi secara luas.

Penulis: Rifai
Red: Cakar_Ayam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *