MP3EI Sudah Pasti Meminggirkan Orang-orang Miskin!

13
Direktur Kontras Haris Azhar
Haris Azhar / Sumber: www.rimanews.com

Jakarta, cakrawalaide.com — Master Plan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) merupakan strategi pembangunan ekonomi Indonesia, dengan sebuah target akan mapannya perekonomian bangsa. Hal ini merupakan konsekuensi negara dunia ketiga termaksud Indonesia yang telah menjebak diri dalam dinamika pasar bebas. Kebijakan MP3EI yang kemudian dikaji dalam sudut pandang berbagai sisi, tentu menemukan hal yang dinilai tak berpihak terhadap rakyat. Watak pembangunan ekonomi Indonesia yang liberal dan swastanisasi berbagai sektor, membuat pembangunan negara berorientasi provite oriented hingga jauh dari kesejahteraan rakyat, apalagi mewujudkan tatanan sosial sosial yang berkeadilan

Kunjungan awak Cakrawalaide.com ke Jakarta, tak lupa mengunjungi Sekretariat Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan), Jalan Borobudur No.17 Menteng Jakarta Pusat untuk silaturahmi, kami diterima oleh Koordinator Kontras, Haris Azhar. Dan juga kami menyempatkan untuk berdiskusi sekaligus wawancara khusus terhadap beliau.

Berikut wawancara khusus reporter kami, Sukrianto Kianto dengan Haris Azhar.

Banyak yang menilai bahwa MP3EI punya implikasi negatif, nah kemudian sejauh mana Kontras menyikapi hal ini?

Pertama, dari sisi kebijakan MP3EI ini adalah ibarat negara laksana mucikari dan menjual sumber-sumber kehidupan seperti sumber daya alam. Terlebih lagi penghijauan dan mata air dan lain-lain, itu akan hancur oleh eksploitasi yang dilegalisasi dan dibungkus lewat MP3EI.

MP3EI ini lewat pembacaan kami, itu hampir 60% mengandalkan sumber daya alam di seluruh Indonesia, dan ini merupakan sistem massal. Sebagai contoh Papua itu menjadi target dan objek dari program MP3EI. ini merupakan potensi dan salah satu cara yang sangat efektif untuk menghancurkan kekayaan alam Indonesia, dan dari situ nanti akan dijual ke luar negeri untuk kepentingan bisnis, menambah pundi-pundi untuk kelompok-kelompok tertentu saja. Kemudian bagaimana cara mengukurnya? cara mengukurnya dari pernyataan di pengantar dokumen MP3EI itu, Presiden SBY bilang bahwa “bisnis ini bukan seperti bisnis biasanya, ini adalah bisnis yang luar biasa” oleh karenanya tidak bisa pemerintah hanya sendiri, pemerintah harus melibatkan sektor swasta, jika sektor swasta ini dilibatkan pastinya mereka cari provit

Kedua, menyadari presiden bahwa sektor swasta dalam negeri tidak terlalu kuat, maka akan mengandalkan sektor-sektor swasta dari luar negeri, makanya dalam rapat tahun terakhir ini SBY sudah ke Australia ketemu dengan  200 pengusaha Australia, sudah bikin pameran investasi di New York Stocked, kemudian pameran di Berlin yang digagas adalah Pembangunan Ekonomi, sudah bertemu dengan David Cameroon Perdana Menteri Inggris. Negara-negara Adidaya itu sedah digandeng semua untuk pengelolaan MP3EI.

MP3EI sudah pasti meminggirkan orang-orang miskin, kalau orang miskin tidak punya uang, orang miskin tidak punya kekuatan, sementara negara semakin kuat dengan kebijakan ini yang selanjutnya diperkuat undang-undang. Sudah ada undang-undang industri, sudah ada undang-undang pengadaan tanah untuk pembangunan, sudah ada undang-undang penanganan konflik sosial, dan semua undang-undang itu mengisyaratkan bahwa negara punya kekuatan untuk melego dan menjual aset-aset ini kepada sektor swasta tanpa memikirkan kemakmuran masyarakat.

Jadi menurut anda, bahwa MP3EI ini berujung pada kapitalisasi total semua sektor?

Ini adalah kapitalisasi sumber daya alam Indonesia, tanpa memberikan ruang kenikmatan untuk masyarakat. Ada bayangkan saja, sudah ada uang Rp.1.900 triliun untuk pembangunan infrastruktur untuk memperlancar pengeloaan dan distribusi hasil MP3EI ini. kalau Rp.1900 triliun uang  dipakai untuk pembangunan infrastruktur, dimana akan dibangun? Kan di lahan-lahan yang baru atau lahan-lahan kosong, atau lahan-lahan yang dikelola masyarakat, dan itu akan dihancurkan, dihabiskan oleh negara. Jadi kedepan banyak korban dari MP3EI ini.

Jadi menurut anda, tentunya akan banyak perampasan tanah rakyat oleh negara. Lalu apa kemudian langkah-langkah yang dapat diambil untuk menyikapi hal ini?

Lakukan pembelaan, dalam perspektif Hak Azasi Manusia terhadap kelompok-kelompok yang berpotensi menjadi korban dari praktek kebijakan MP3EI ini. Hal ini merupakan warisan dari birokrasi dan para politisi yang korup, jadi misalnya tanah-tanah yang menjadi sumber kehidupan masyarakat, misalnya masyarakat adat (masyarakat setempat) itu diambil alih secara paksa, atau secara sepihak oleh birokrasi dan pemerintah untuk kepentingan sejumlah perusahaan. Itu sekarang sudah banyak dimana-mana.

Kedepan buat titik tekan lebih jauh informasi tentang MP3EI terhadap masyarakat, bahwa kalian akan berhadapan dengan kebijakan ini. Satu hal juga yang diketahui bahwa MP3EI ini dibangun setelah ada prediksi bahwa cadangan devisa Indonesia tekor habis, cadangan devisa itu seperti tabungan, tabungan itu perlahan-lahan habis. Seperti cadanngan-cadangan sektor nonmigas itu sekarang yang mau diambil.

 Pertanyaanya kenapa cadangan devisa habis? Karena APBN dan APBD kita itu tekor tiap tahun, selanjutnya kenapa tekor? Karena anggaran dikorupsi dan negara ini tidak pernah untung. Dengan duit kan modal. Misalnya negara mengeluarkan Rp.1.300 triliun tiap tahun, harusnya kalau negara ini baik, dia bisa balik modal, kemudian bisa menambah keuntungan.

Sekarang kita bayar pegawai negeri, pegawai negeri itu biayanya taruhlah 1 triliun, mereka melakukan apa? Ada fungsi sosial tetapi juga ada fungsi komersialnya. Dan ketika masyarakatnya bayar, dan kemudian kena pajak begitu mahal untuk  orang-orang kaya, tapi mereka mendapatkan kenikmatan meskipun yang miskin juga harusnya begitu. Negara aman, jika negara aman, investasi juga bagus.

Nah, perspektif aman dalam bisnis yang dibangun oleh pemerintah Indonesia itu lewat tentara dan polisi, inikan salah, kalau begini caranya.

Regulasi apa yang kemudian menjadi pendukung atas represif tentara akan segala hal untuk melindungi program MP3EI ini?

Selain beberapa undang-undang tadi, juga ada beberapa undang-undang, misalnya RUU Keamanan Nasional. Itu adalah setingan-setingan legislasi untuk memperkuat negara mengamankan kebijakannya, kalau untuk menguatkan militerisme itu hanya impact aja. Intinya adalah mengamankan bisnis ini.

Lihat dokumen MP3EI, bagaimana mekanisme komplain, tidak ada kan. Jadi tidak disediakan mekanisme komplain, bikin program khusus, memobilisasi berbagai kepentingan, tetapi tidak dipikirkan dampaknya dan bagaimana penangannya.0

Kemudian diwacanakan secara terpisah. Misalnya Ada namanya Master Plan Percepatan Perluasan Penanganan Kemiskinan Indonesia. Kalau penanganannya buat yang miskin, jadi orientasinya seperti itu maka pembangunan untuk yang miskin, dibangun dong misalnya bagaimana rencana pembangunan ekonomi tradisional, ekonomi kerakyatan, atau koperasi, bagaimana kalau koperasi berasal dari uang MP3EI?

Bagaimana misalnya kalau dikatakan bahwa masyarakat Indonesia belum kompetitif?

Kalau begitu bangun dong program lima tahun kedepan untuk memajukan pembangunan masyarakat kompetitif, datangkan ribuan professor dari seluruh dunia, buat kelas-kelas yang efektif, bikin kontrol-kontrol kedisiplinan yang baik buat para mahasiswa dan masyarakat usia produktif. Itukan yang dilakukan Soekarno dulu, dia mengirim orang untuk belajar, Soeharto juga melakukan itu tapi itu hanya untuk kepentingan rezimnya dia aja, Mafia Berkeley misalnya. Dan orientasinya untuk membangun ekonomi kapitalistik juga.

Kalau dianggap masyarakat Indonesia tidak kompetitif dalam soal ketenagakerjaan, maka itu yang dibangun dulu, tapi ini sekarang jadi kiamat bagi Indonesia, negaranya tambah miskin sedangkan masyarakatnya bodoh, kekacauan seperti apa yang kita harapkan dalam jangka waktu sepuluh tahun kedepan?

Coba kita ambil beberapa kasus, tentang beberapa kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang mungkin persis dengan peraturan ini? Misalnya peraturan pemerintah daerah yang tersirat bahwa hal penggusuran itu legal, itu bagaimana?

Karena ini adalah kebijakan Top Down, Kampanye tentang MP3EI gamblang, biasanya orang-orang diberbagai daerah yang tidak tahu mengenai kebijakan ini. Hal itulah yang terus dirasuki tentang apa yang untung dari program ini. Pemerintah daerah kan begitu, logika pendek yang penting ada sedikit keuntungan. Itu yang menurut kami, tingkat mentalitas korupsi ditingkat bawah dan lokal itu belum berubah. Kalau mainsheet nya orang mau mencari keuntungan yah susah.

Saya kasih contoh dareah otonomi khusus seperti Papua, uangnya dilebihkan tapi masyarakatnya tidak dibangun, hanya diserahkan uangnya ke aparat lokal yang sudah bagian dari rezim-rezim koruptif yang punya hubungan dengan Jakarta. Akhirnya uang ditinggikan sebanyak apapun, itu hanya untuk kepentingan sejumlah orang tersebut. Ia tidak menyentuh kehidupan masyarakat yang lain.

Kita ngomong sama kantor wapres misalnya akhirnya minta penjelasan yah sudah dikasih beasiswa tapi kan nanti Jakarta yang turun kesana menarik orang-orang untuk dikasih beasiswa, tapi kenapa masyarakatnya ngga pernah dibangun dan dipulihkan kondisinya. Jadi akhirnya kesempatan dan ketidakpercayaan secara non-finansial, begitu uang dikirim yang terjadi adalah Pemda langsung ambil alih. Sehingga orang yang seharusnya berkepentingan tak dapat dan tidak menikmati. Itu yang menurut kami belum berubah.

Penulis: Uki Kianto
Red: Ayi Wallacea

13 thoughts on “MP3EI Sudah Pasti Meminggirkan Orang-orang Miskin!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *