Mahasiswa KKN UMI Gelar Penyuluhan Di Zona Merah Narkoba

1
Suasana Penyuluhan Bahaya Narkoba oleh Mahasiswa KKN UMI di Desa Palajau, Kab. Jeneponto / Foto : Tomo
Suasana Penyuluhan Bahaya Narkoba oleh Mahasiswa KKN UMI di Desa Palajau, Kab. Jeneponto / Foto : Tomo

Jeneponto, cakrawalaide.com – Menyikapi rawannya pengaruh narkoba terhadap pelajar yang tergolong anak baru gede (ABG), mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas Muslim Indonesia di Desa Palajau Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto mengelar penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan arkoba kepada siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Arungkeke.

“Kegiatan ini adalah salah satu program kerja desa yang diharapkan bisa mengedukasi pelajar tentang bahaya narkoba” tutur Alvian, selaku Kordinator Mahasiswa KKN Desa Palajau.

Sebagai pemateri penyuluhan itu, Kepala Bidang Pencegahan dan pemberdayaan masyarakat Badan Narkotika Nasional provinsi Sulawesi Selatan, Djamaluddin, menerangkan mengenai bahaya narkoba, diantaranya mampu mengubah kepribadian, timbul sikap masa bodoh, mudah tersinggung, suka melawan dan tidak ragu melanggar norma agama.

Kepala desa Palajau, Toto Harianto mengimbau kepada pelajar jangan mendekati penyalahgunaan narkoba, apalagi menggunakannya. Diapun mengajak pelajar yang sudah mendapat penyuluhan bahaya narkoba agar kiranya tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. ”Hendaknya menjadi pioneer di sekolah dan di kampungnya sehingga kita semua terhindar dari narkoba” tambahnya.

Penyuluhan ini tidak hanya sekedar paparan materi belaka, tetapi salah satu mantan pecandu narkoba memberikan sebuah testimoni yang menggambarkan bagaimana nasibnya saat menjadi pengguna narkoba. Tak ayal testimoni tersebut membuat para siswa menjadi lebih antusias mengikuti penyuluhan.

Penulis : Tomo
Red : Ukhay

1 thought on “Mahasiswa KKN UMI Gelar Penyuluhan Di Zona Merah Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *