Lampu Merah “Darurat Korupsi”

0
MARS
MARS

Makassar, Cakrawalaide.com – Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia tidak akan pernah berhenti dari pelbagai hambatan yang dirancang oleh segelintir elit yang memiliki kekuatan politik dibelakangnya. Kisruh KPK dan POLRI yang sampai sekarang menjadi trending topic pemberitaan nasional punya pengaruh yang signifikan dalam melemahkan KPK sebagai satu-satunya institusi negara yang masih dipercaya dalam memberantas korupsi. Unjuk rasa dalam mendukung KPK pun mencuat di beberapa kota besar di Indonesia, termasuk Makassar.

Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (MARS) SULSEL yang menggelar aksi kampanye “SAPU Koruptor”, senin (16/02) di bawah Fly Over Jalan A.P. Pettarani sekitar pukul 10.00 WITA  menyuarakan secara tegas dukungan masyarakat Sulawesi selatan terhadap KPK sebagai institusi terkait pemberantasan korupsi. “Karena perlu disadari bahwa kehadiran KPK disebabkan oleh ketidakpercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum lainnya, seperti kejaksaan dan Kepolisian dalam pemberantasan korupsi” pungkas Cappa, salah satu orator dalam aksi tersebut.

Di sela-sela berlangsungnya aksi kampanye, beredar info gugatan Praperadilan Budi Gunawan di terima  oleh hakim pengadilan negeri Jakarta selatan, Sarpin Rizaldi. Hal ini semakin membuktikan pemberantasan korupsi di negeri ini telah berada diujung tanduk. Dalam konferensi pers yang sempat dilaksanakan oleh koalisi MARS SULSEL pada saat aksi berlangsung, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar, Abdul Aziz mengatakan diterimanya gugatan praperadilan Budi Gunawan semakin mencoreng upaya penegakan hukum di Indonesia. “Ini sudah merupakan darurat Korupsi, dan pemberantasan korupsi telah di ujung tanduk” tambahnya.

Menurut Akademisi Hukum, Marwan Mas, peristiwa diterimanya gugatan praperadilan Budi Gunawan nantinya akan memberikan contoh buruk dalam penegakan hukum. “Jika kita lihat peristiwa ini, maka ke depannya KPK akan diperhadapkan dengan masalah yang sama, para koruptor yang telah ditetapkan sebagai tersangkaoleh KPK  bisa saja melakukan gugatan praperadilan” ujarnya.

Gugatan Praperadilan Budi Gunawan oleh Pengadilan negeri Jakarta Selatan semakin membuat koruptor di negeri ini tak gentar akan ancaman hukum. Hal ini semakin menggambarkan betapa tidak berdayanya supremasi Hukum jika berhadapan dengan kepentingan politik segelintir pejabat di negeri yang nyata-nyatanya sudah “warning” darurat korupsi ini.

Penulis : Ukhay
Red         : Yudha

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *