Berdampak Buruk Pada Pendidikan, Mahasiswa dan Pelajar Makassar Tolak RUU Ciptaker Dengan Teatrikal

0

Penulis: Mansyur

Makassar, Cakrawalaide.com – Puluhan mahasiswa dan pelajar di Makassar kembali melangsungkan unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dengan berbagai varian aksi, salah satunya lewat aksi teatrikal yang menggambarkan dampak buruk RUU Ciptaker pada pendidikan, Kamis (20/08/2020).

Massa longmarch dari arah masjid 45 Jl.Urip Sumoharjo menuju Jl.A.P Pettarani diringi dengan tabuhan drum dan yel-yel khas pergerakan.

Salah seorang massa aksi berperan sebagai investor, ia menarik tali yang diikatkan di tiga orang lainnya yang berperan sebagai pimpinan beberapa universitas di Makassar.

Humas aliansi, Anwar, memaparkan bahwa hal itu merupakan gambaran bagaimana ketika pemilk modal mengintervensi dunia pendidikan.

“Tadi ada juga teatrikal yang menjelaskan bahwa pendidikan sudah terjebak dalam arus modal atau mekanisme pasar dengan menampilkan seorang investor yang sedang mengikat para rektor perguruan tinggi di Makassar,” paparnya.

Aksi teatrikal aliansi mahasiswa dan pelajar Makassar. Foto : Muhammad Raihan Rahman, Kamis (20/08/2020)

Pasalnya, lanjut Anwar, peraturan ini akan berdampak besar terhadap pendidikan di Indonesia, yakni karena dalam Omnibus Law RUU Ciptaker sendiri, ada beberapa pasal dalam UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dan  UU No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (PT) yang akan dihapuskan, yakni pasal 53 UU Sisdiknas dan pasal 60 UU PT, yang berbicara tentang kewajiban institusi pendidikan bersifat nirlaba, yang diubah menjadi tidak berkewajiban berprinsip nirlaba.

“Dampaknya, biaya pendidikan akan semakin mahal sehingga menyebabkan akses pendidikan semakin sulit. Sebaliknya pemerintah malah memberikan keleluasaan kepada investor untuk menanamkan modalnya pada sektor pendidikan,” terang Anwar.

Selain itu, bagi aliansi, penghapusan pasal 67-69 UU Sisdiknas, tentang hukuman pidana bagi pemalsuan ijazah, gelar, dan penyelenggara pendidikan tinggi yang sudah tutup adalah sangat ironis.

Jika pembahasan Omnibus Law RUU Ciptaker terus berlanjut, maka Anwar mengungkapkan mahasiswa dan pelajar di Makassar akan menggencarkan aksi dengan massa lebih besar lagi.

“Kami akan melakukan mobilisasi besar-besaran dan aksi yang berkelanjutan jika itu terjadi,” tutup Anwar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *