Aliansi KSPBN : Menolak PHK Terhadap Buruh dan Pekerjakan Kembali 41 Buruh Subkontraktor Toyota di PT. NPI

0
Cakrawalaide.com

By : Fariz

Makassar, cakrawalaide.com – Aliansi Komite Solidaritas Perjuangan untuk Buruh Nanbu (KSPBN) menggelar aksi didepan Kantor Dealer Toyota Kota Makassar Jl. Urip Sumoharjo, Senin (09/04). Aksi tersebut dilakukan secara serentak di beberapa kota.

Sebelum menuju ke titik aksi, massa  berkumpul di bawah Flyover sekitar pukul 09:00 WITA. Massa aksi yang berjumlah sekitar 20 orang kemudian bergerak menuju titik aksi di depan kantor dealer Toyota samping flyover.

Koordinator aksi, Amir mengatakan, bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk solidaritas  terhadap korban kecelakaan kerja, Atika Nafitasari beserta 8 buruh lainnya.

“Jadi kami menuntut kepada PT. NPI agar Atika dan 8 buruh kontrak lainnya diangkat menjadi karyawan tetap sesuai dengan ketentuan pasal 59 UU Nomor 13 Tahun 2003. tentang ketenagakerjaan dan permenaker 100 Tahun 2004 tentang ketentuan perjanjian kerja waktu tertentu,” katanya.

Amir melanjutkan bahwa pihak perusahaan menolak melakukan pengangkatan dalam perundingan bipatri yang di lakukan sebanyak tiga kali, yakni 10 Januari 2018, 17 Januari 2018, dan 19 Januari 2018.

“Perusahaan malah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Atika pada hari yang sama dengan perundingan ketiga dengan alasan kontrak kerja telah berakhir, padahal status kasus ini masih dalam perselisihan. Sesuai dengan pasal 153 UU No. 13/2003, pada pokoknya buruh yang mengalami kecelakaan kerja tidak dapat dikenai PHK,” ujarnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Amriadi, selaku Humas dalam aksi ini menyatakan sikap dan menuntut untuk menghentikan penjajahan modal Jepang terhadap buruh dan ekonomi rakyat Indonesia.

“Kami juga dengan tegas menolak PHK terhadap buruh dan pekerjakan kembali 41 buruh subkontraktor Toyota di PT. NPI,” jelasnya.

Dia juga berharap agar Atika dan tujuh buruh kontrak lainnya menjadi menjadi karyawan tetap dan perusahaan harus bertanggung jawab.

“Toyota harus memastikan PT. NPI agar mempekerjakan buruh yang telah dikenai PHK dan mengangkat Atika dkk, menjadi karyawan tetap, serta menyediakan fasilitas kesehatan untuk penyembuhan Atika,” harapnya.

Diakhir aksi mahasiswa juga meminta agar tentara dan milisi sipil (Preman), segera menghentikan keterlibatannya dalam sengketa ketenagakerjaan dan pengamanan pabrik serta kawasan industri, hentikan upaya-upaya pemberangusan serikat buruh (Union Busting) di PT. Nanbu Plastics Indonesia.

Penulis : Fariz

Editor : Shim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *