Massa Aksi FOSIS mengkampanyekan bahaya kabut asap yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. / Foto : Alonk
Massa Aksi FOSIS mengkampanyekan bahaya kabut asap yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. / Foto : Alonk

Makassar, Cakrawalaide.com – Kebakaran lahan yang setiap tahunnya terjadi dan sudah berlangsung selama 1 (satu) dekade. Kebakaran tersebut terjadi dibeberapa wilayah Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Forum Study Isu – Isu Strategis (FOSIS) menyatakan sikap untuk menggalang aksi kampanye untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menindak pelaku pembakaran hutan yang tidak diberikan sanksi yang tegas, sabtu sore (19/09).

Kebakaran yang marak akhir – akhir ini diakibatkan ladang kelapa sawit yang sudah tidak produktif lagi kemudian ditumbuhi dengan ladang gambut. Ditambah lagi, dengan musim kemarau yang berkepanjangan membuat semakin meningkatnya angka kebakaran lahan, perluasan wilayah perusahaan dengan cara membakar wilayah hutan semakin membuat kacaunya keadaan dan terus menerus mengepulkan asap.

Semakin hari menimbulkan kepulan asap yang apabila sering dihirup dapat mengakibatkan penyakit hispa. Tidak hanya itu, di Riau dan Sumatra Selatan beberapa sekolah diliburkan dikarenakan bencana asap sangat mengganggu kegiatan belajar mengajar. Selain itu, kabut asap menghambat pertumbuhan ekonomi seperti banyaknya rute penerbangan yang dibatalkan karena gangguan asap. Tidak mengherankan jika negara mengalami kerugian materil ditaksir sekitar 5 Milyar per harinya.

Negara dinilai lamban dalam hal pemberantasan krisis lingkungan terhadap asap yang seakan – akan menjadi langganan setiap tahunnya. Pihak yang menjadi korban bukan hanya warga negara saja bahkan diderita oleh beberapa negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia. Bahkan Duta Besar Singapura untuk Indonesia turun tangan mengambil sikap terhadap pemberantasan kasus asap terhadap negaranya melalui pemberian bantuan hukum untuk memproses para pelaku baik perorangan maupun korporasi.

“Isu tentang bahaya asap memang masih terlihat sederhana dimata masyarakat akan tetapi jika dilihat secara holistik maka dampak dari asap sifatnya sangat sistemik seperti beribu – ribu korban di Sumatera yang terganggu kesehatannya dan beberapa aktifitas masyarakat terganggu” tutur Ukhay selaku korlap. Dia menambahkan, pemerintah seharusnya tanggap dalam penindakan pelaku pembakaran asap dan seharusnya memberikan sangsi yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap oknum yang melakukan tindakan tersebut.

Mengenai penindakan oleh Negara, hingga saat ini, sekitar 7 (tujuh) perusahaan sudah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya PT. BMH, PT. RPS, dan PT. RPP yang berlokasi di Sumatera Selatan; PT.MBA, PT. ASP, dan PT.GAP di Kalimantan Tengah, dan PT. LIH di Riau. Namun, ada sekitar 20 perusahaan sawit yang masih dalam proses penyelidikan. Selain itu, 14 perusahaan sementara diproses secara pidana dan 9 (Sembilan) diantaranya diproses secara perdata. Dari beberapa proses hukum yang telah berjalan, sudah ada 140 tersangka yang diproses, dan 10 diantaranya merupakan korporasi.

Penulis :Yudha
Red : Ukhay

1 thought on “Tolak dan Adili Pelaku Asap

  1. Bitcoin (BTC) might just be the golden opportunity of our era, poised to skyrocket to $200,000 in the upcoming year or the one following. In the past year alone, BTC has witnessed a staggering 20-fold increase, while other cryptocurrencies have surged by an astounding 800 times! Consider this: a mere few years ago, Bitcoin was valued at just $2. Now is the time to seize this unparalleled chance in life.
    Join Binance, the world’s largest and most secure digital currency exchange, and unlock free rewards. Don’t let this pivotal moment slip through your fingers!
    Click the link below to enjoy a lifetime 10% discount on all your trades.
    https://swiy.co/LgSv

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *