Negara Tak Punya Posisi Jelas dalam Pemberantasan Korupsi

0

AMATI-UMI memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia / Foto : Abbas
AMATI-UMI memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia / Foto : Abbas
(Sebuah Catatan Aksi AMATI-UMI dalam Hari Anti Korupsi Sedunia 2015)

Makassar, CakrawalaIDE.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Universitas Muslim Indonesia (AMATI–UMI) menggelar aksi menjelang Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember. Aksi ini diikuti ratusan mahasiswa yang tergabung dalam beberapa organisasi di lingkup Universitas Muslim Indonesia, Selasa (8/12). Massa aksi awalnya bergerak menuju Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, kemudian Flyover.

Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, AMATI-UMI menyorot beberapa persoalan dinamika hukum dan politik, salah satunya tentang revisi UU No. 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Rancangan Undang-Undang yang nantinya akan disahkan punya indikasi kuat melemahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), indikasi tersebut dapat dilihat dari tawaran – tawaran klausul pasal oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang cenderung melemahkan, mulai dari kewenangan KPK yang hanya mengurusi pencegahan, pengetatan hingga melakukan penyadapan, pembatasan eksistensi KPK menjadi hanya 12 tahun, hingga indikator kasus minimal merugikan negara sebesar Rp. 50 Miliar yang hanya boleh diusut oleh KPK. Selain itu, tawar menawar politik yang alot didewan juga semakin menunda proses terpilihnya pemimpin KPK, sehingga sampai saat ini KPK hanya dipimpin oleh para pelaksana tugas.

Masalah kriminalisasi yang tiada henti terhadap para aktivis anti korupsi juga menjadi tema dalam orasi, kriminalisasi yang terus berlangsung dianggap karena pemimpin negara tidak mempunyai posisi yang jelas terhadap agenda pemberantasan korupsi. Bukan menguatkan, justru melemahkan dan memberikan “bonus” terhadap para koruptor maupun para perusahaan pengempalang pajak dalam kebijakan Tax Amnesty.

Menurut jenderal lapangan dalam aksi ini yakni Burhan,“Tujuan dari aksi ini untuk mengampanyekan kepada masyarakat dan mendesak pemerintah agar lebih serius dan tidak setengah-setengah dalam menangani kasus korupsi yang sudah semakin membudaya”, ujarnya.

Hampir setiap hari kita mendengar berbagai kasus korupsi yang terjadi di negeri ini, namun persolaan itu tidak jelas siapa pelakukanya sebut saja kasus Ketua DPR RI Setya Novanto terhadap PT Freeport yang jelas-jelas berindikasi korupsi (penyalahgunaan wewenang) namun sampai hari ini belum sampai pada penetapan menjadi tersangka, karena berlarutnya siding di Mahkamah Kehormatan Dewan” ujar Gunawan, salah satu massa aksi.

“Presiden sebagai Kepala Negara harus bertindak tegas terhadap pelaku korupsi, dan segera bertindak atas kriminalisasi yang terus berlarut sehingga Indonesia menjadi negara yang bersih dari korupsi”, tambahnya.
Institusi pemerintah yang selama ini dipercayakan sebagai penegak hukum, kini menjadi pelaku kasus korupsi sebut saja kejaksaan dan kepolisian. “Posisi KPK perlu diperkuat mengingat akhir-akhir ini banyak pelaku korupsi yang masih simpang-siur kejelasannya”, tutur Saiful, salah satu korordinator lapangan dalam aksi tersebut.

“Saatnya mahasiswa menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi pasalnya korupsi tidak hanya di instansi perintahan namun juga dalam dunia pendidikan”, katanya.

Penulis : Abbas
Red : Ayie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *