Mahasiswa dan Pedagang Kampus UMI, Melawan Penggusuran

0
IMG_1599
Wakil Rektor III saat audiens bersama mahasiswa dan mace-mace di ruangannya/ Foto: Darwis

Makassar, Cakrawalaide.com – Setelah ditetapkan sebagai tuan rumah Musyawarah Nasional Perguruan Tinggi Islam Swasta (Munas – PTIS), Uiversitas Muslim Indonesia berbenah.

Menyambut hal ini, pihak birokrasi UMI melakukan penggusuran dan pembakaran lapak di depan gedung Al-Jibra dan depan gedung Fakultas Hukum (27/03). Penggusuran yang dilakukan pihak birokrasi ini mendapat protes dari mahasiswa, hal ini lahir oleh karena penggusuran dan pembakaran lapak dianggap semena-mena oleh mahasiswa dan pedangang kaki lima (mace-mace). Hal ini diperparah karena pihak kampus tidak memberitahu terlebih dahulu dan  dianggap tidak memberikan solusi bagi para mace-mace.

“tidak ada surat edaran, kalau alasannya kumuh kita bisa membersihkan sendiri, kami menghormati acara yang dilakukan sama UMI. Tapi kalau seperti ini, kami sayangkan ini terjadi” ujar Rahmaniar, salah satu pedagang.

Merespon perilaku birokrasi, beberapa mace-mace yang ditemani oleh mahasiswa mengadakan audiens dengan Ahmad Gani selaku Wakil Rektor III di kantornya. Achmad Gani membantah kalau pembersihan yang dilakukan tanpa adanya surat pemberitahuan, ia menganggap surat edaran merujuk pada surat edaran tahun 2012.

Dalam pertemuan tersebut, Achmad Gani mengatakan bahwa kampus terlihat kumuh dengan hadirnya mace-mace dan tidak adanya legalitas. Namun, mahasiswa menganggap bahwa mace-mace telah lama menjual dalam kampus dan unsur legalitas semestinya dikesampingkan.

“dalam penggusuran ini, bukan hanya mace-mace yang mengalami kerugian melainkan kami sebagai mahasiswa juga mengalaminya karena tempat itu biasa kami jadikan tempat diskusi” ujar salah satu mahasiswa Hukum yang juga selaku pengurus BEM Fakultas Hukum UMI.

Munas PTIS diadakan pada 06 – 08 april 2015. Terkait tuntutan pedagang agar bias berjualan, Achmad Gani mengatakan tidak bisa menentukan keputusan sepihak, tetapi  ia akan mencoba menyampaikan tuntutan mahasiswa dan pedagang kepada pihak yayasan. Ia berjanji pada tanggal 10 April 2015 akan memberitahukan hasil mediasinya dengan pihak kampus kepada mahasiswa dan pedagang kaki lima.

Rahmaniar salah satu pedagang kaki lima yang telah berjualan di Kampus UMI sejak 1992 mengatakan penggusuran dilakukan Jumat pagi, pukul 06.00, hal itu diketahuinya setelah ia tiba dikampus untuk menyiapkan jualan. Ia menyesali tindakan semena-mena yang dilakukan oleh pihak kampus UMI tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Penulis: Edy, Darwis, Rio, Rifai
Red: Diandika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *