Koalisi Stop Perkawinan Anak SulSel Sambut 16 HAKTP

0

Makassar, Cakrawalaide.com – Berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), NGO, serta media di Sulawesi Selatan, tergabung dalam Koalisi Stop Perkawinan Anak Sulawesi Selatan (SulSel) dalam menyambut 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) untuk menyerukan agar perkawinan anak yang masih di bawah umur dihentikan.

“Dampak dari perkawinan anak usia di bawah 18 tahun sangat riskan terjadi perceraian serta kekerasan dalam rumah tangga,” ucap Juniati Lestari, ketua Dewi Keadilan SulSel, salah satu NGO yang tergabung, saat konferensi pers di warkop independen AJI Makassar, Sabtu (24/11/2018).

Menurut Jusmiati kawin muda sangat berpotensi menimbulkan perceraian dan KDRT, selain itu juga berdampak pada tingkat perekonomian karena belum matangnya pasangan muda dalam menjalankan rumah tangga.

Lanjut Jusmiati, “Banyak orang tua memiliki mindset, ketika anaknya sudah dinikahkan maka dia sudah lepas tanggung jawab, namun tanpa sadar itu merugikan anaknya sendiri, si anak jadinya putus sekolah sehingga akan sulit untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, ujarnya.

Angka perkawinan anak cukup tinggi di SulSel, data Badan Pusat Statistik pada tahun 2017, menempatkan SulSel di urutan ke-9 dengan presentase perempuan yang menikah di bawah 18 tahun sebesar 33,98 %. Sementara pernikahan anak kurang dari 15 tahun mencapai 6,7%, sedangkan rata-rata nasional hanya 2,4%.

Lembaga Internasional Word Fertiliti Policies United Nation pada tahun 2011 menempatkan Indonesia di urutan ke-37 dari 37 negara dengan perkawinan anak tertinggi di dunia. Sedangkan di Asia Tenggara, Indonesia merupakan negara kedua setelah Kamboja dengan perkawinan anak paling tinggi.

“Dengan alasan apapun, perkawinan anak bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan” tegas Lusia Palulungan, manager yayasan BAKTI.

Pada tahun 2018 ini momen Peringatan 16 HAKTP oleh berbagai Lembaga dan instansi yang tergabung dalam koalisi Stop Perkawinan Anak SulSel, dimanfaatkan untuk mengkampanyekan : Stop Perkawinan Anak dengan Tagline : “Pelaminan Bukan Tempat Bermain Anak”.

Koalisi Stop Perkawinan Anak SulSel akan menggelar berbagai kegiatan dalam bentuk workshop, jalan santai, dialog media, sosialisasi ke sekolah-sekolah, aksi bersama. Selain itu juga akan dilakukan kampanye bersama melalui media sosial (medsos) dengan menggunakan fram Cegah Kawin Anak dan hastag ; #HAKTP , #GerakBersama , #CegahKawinAnak

Kegiatan ini akan berlangsung sejak tanggal 25 November hingga 10 Desember 2018.

Penulis : Cung

Red : Shim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *