Kawal Sidang Putusan, Ratusan Massa Bara – baraya Tumpah Ruah di PN

0

Makassar, cakrawalaide.com – Merespon jalannya proses sidang putusan terkait kasus sengketa lahan antara warga Bara-baraya (digugat), melawan Nurdin Dg. Nombong, dan Kodam Hasanuddin XIV (Penggugat). Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Bara – barayya Bersatu mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (24/7/2018).

Aksi yang digelar ini untuk mengawal sidang putusan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Kemal Tampubolon, serta dua anggotanya yakni, I Made Subagia, dan Budiansyah.

Jendlap Aksi, pak Lulu (sapaan akrabnya) menjelaskan tujuan digelarnya aksi “Menjemput Keadilan,” ia menekankan agar Hakim tetap bersikap independen dan bekerja secara profesional dengan berdasarkan fakta – fakta Hukum.

“Kami bukan warga ilegal, kamilah pemilik sah atas lahan yang digugat, semoga saja Hakim berlaku adil dalam memutuskan perkara ini,” jelas pak Lulu.

Menyikapi massa aksi yang bertumpahh ruah padati PN Makassar, dalam hal ini ratusan personil pengamanan disiagakan untuk mengantisipasi bentrok yang bisa terjadi.

Aparat Kepolisian yang berjaga mengadakan razia Senjata Tajam (Sajam) di gerbang PN, serta mengingatkan massa aksi agar jangan berbuat anarkis, dan tidak boleh membawa sajam masuk ke PN.

Salah satu Aparat Kepolisian “Kami berharap agar massa aksi juga harus patuhi aturan pengadilan, jangan ada perbuatan yang anarkis apalagi merusak fasilitas”.

Diketahui, pembacaan sidang putusan sekitar jam 11:00 Wita, tentang sengketa lahan. Majelis Hakim menolak gugatan penggugat dengan alasan, bahwa gugatan Nurdin Dg. Nombong terhadap tanah yang ditempati oleh, ratusan warga Bara-barayya tersebut tidak memiliki kedudukan hukum yang jelas.

Penulis : Parle

Red : Shim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *