GERAK : Aturan Pemerintah Tekan Kesejahteraan Buruh

0

Aliansi Gerakan Rakyat Untuk Buruh (GERAK Buruh) melakukan aksi untuk meperingati May Day dengan tema “Bangun Kekuatan Politik Alternatif Wujudkan Indonesia Berkeadilan,” jl Urip Sumoharjo, Selasa (1/5).

Peringatan MayDay dilakukan dengan orasi di bawah Fly Over, lalu dilanjutkan dengan Berkeliling kota Makassar dengan berkampanye dan menutup toko yang tidak meliburkan para pekerjanya.

GERAK menuntut kesejahteraan buruh dan menolak aturan pemerintah yang menekan kesejahteraan kaum buruh.

Lanjut, selaku Humas GERAK Buruh, Hasniati mengatakan lahirnya PP NO.78/2015 tentang upah buruh yang semakin menekan kesejahteraan buruh.

“Kita melihat kondisi buruh saat ini dengan lahirnya PP NO.78/2015 yang semakin menekan kesejahteraan buruh,” jelasnya.

Lanjut, Ia juga menambahkan, mengenai permasalahan kontrak dan outsourching yang tidak memberikan masa depan kepada kaum buruh dan belum menemukan kejelasan hingga sekarang ini.

“Soal kontrak dan outsourching yang dari dulu hingga hingga saat ini belum tuntas,” tutupnya.

Penulis : Afif

Red : Alhashim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *