Aksi Solidaritas Atas Pencemaran Lingkungan

0

Foto by: Upi

Foto by: Upi

Makassar, cakrawalaide.com – Solidaritas Gerakan Rakyat Makassar Peduli Sukoharjo melakukan aksi tuntutan di Fly Over atas pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh pakbri industri PT Rum, Kamis (22/03).

Dalam aksi tersebut para organisasi yang tergabung, mempermasalahkan pencemaran yang ada di Sukoharjo

Selama kurang lebih empat bulan rakyat diresahkan oleh bau busuk limbah yang bersumber dari PT Rum, tidak hanya bau busuk saja yang menggangu keseharian warga, beberapa warga terutama anak-anak mengalami penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA)

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, 32 warga terkena ISPA berat, serta 152 warga di Kedungwinong merasakan pusing dan mual, selain warga Kedungwinong, bau busuk limbah PT Rum ini juga ikut meresahkan warga dari desa Plesan, Cupit, Celep dan Pengkol

Salah satu peserta aksi meyampaikan akspirasinya bawhasanya para aktivis lingkungan yang mempertanyakan soal limbah yang di PT Rum telah ditangkap oleh aparat kemanan

Dalam aksi tersebut Solidaritas Gerakan Rakyat Makassar Peduli Sukoharjo menyatakan sikap kecaman keras dan menuntut:

1. Hentikan kriminalisasi rakyat penolakan PT Rum karna sumber masalah adalah PT Rum
2. Kepada Polda Jawa Tengah dan Polres Sukoharjo, hentikan pengusutan terhadap rakyat yang memperjuangkan udara bersih di Sukoharjo.
3. Kepada polda JawaTengah, usut pelangalaran berupa perusakan lingkungan hidup dan polusi udara yang dilakukan oleh PT Rum sesuai laporan MPL tanggal 16 Januari 2018
4. Kepada Polres Sukoharjo, usut laporan dengan nomor STTLP/02/II/2018/Jateng/SPKT/Res.Skh tanggal 20 Februari 2018 tentang intimidasi dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap aktivis MPL dan tokoh penandatangan nota kesepakatan dengan DPRD Sukoharjo oleh direktur umum PT Rum di depan para buruh PT Sritex Asal Nguter di Aula PT Sritex tanggal 13 Februari 2018.
5. Kepada Bupati, cabut dan bekukan izin PT Rayon Utama Makmur.
6. Usut tuntas aparat pelaku penculikan, penyekapan, dan pemukulan terhadap massa aksi.
7. Bebaskan ISS dan aktivis lingkungan lainnya

Penulis : Upi
Red : Alhd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *